Dewan Pengawas Komitmen Selamatkan dan Perkuat KPK

By | December 23, 2019

Dewan Pengawas Komitmen Selamatkan dan Perkuat KPK – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan dan berkomitmen menyelamatkan dan memperkuat KPK. Dewas KPK terbagi atas Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota dengan empat anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Kelimanya dengan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 membacakan dan di tandatangani pakta integritas, kala serah terima jabatan berasal dari pimpinan periode 2015-2019 ke pimpinan periode 2019-2023. Acara berlangsung di lantai 3 Gedung Penunjang terhadap Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019 sore.

Ketika penyerahan jabatan ini, ikut dihadiri oleh tiga mantan pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Marta Hamzah. Kemudian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M Adi Toegarisman, Inspektur Jenderal Mabes TNI, dan sebagian perwakilan kementerian/lembaga. sbobet365

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, secara privat merasa haru gara-gara lagi lagi ke KPK walau dengan jabatan yang sedikit berbeda. Dengan ada pergantian UU Nomor 30/2002 berkenaan KPK jadi UU Nomor 19/2019 berkenaan KPK maka Dewas jadi organ baru yang sentral. Dia membeberkan, keberadaan dan kehadiran Dewas sebetulnya merupakan ihwal yang terlalu pelik bahkan menyentuh hati semua pegawai KPK dan penduduk Indonesia. judi bola

Tumpak mengungkapkan, keberadaan dan kehadiran Dewas sebagai amanah berasal dari UU baru KPK pasti haruslah selalu ditunaikan dengan baik. Dia menegaskan, dengan enam tugas Dewas maka Dewan akan secara perlahan-lahan melakukan perbaikan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan KPK di jaman sebelumnya. Dia berharap, para pegawai KPK terkhusus yang udah lama di KPK dapat menopang Dewas dalam mobilisasi tugasnya. https://americandreamdrivein.com/

“Pastinya kita lima Dewas Pengawas akan tetap memiliki komitmen korupsi itu mesti kita tuntaskan dengan utamakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai garda terdepan, bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya. Itu janji kami, harapan kita demikian,” tegas Tumpak di lantai 3 Gedung Penunjang pada Gedung Merah Putih KPK.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 19/2019 maka Dewas memiliki enam tugas. Masing-masingnya, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menyusun dan memastikan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, terima laporan berasal dari masyarakat mengenai ada dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa ada dugaan pelanggaran kode etik, melaksanakan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun, dan beri tambahan izin atau tidak beri tambahan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

“Dimohon doa serta restunya sehingga apa yang dikatakan dalam undang-undang itu dapat kami melakukan dengan baik. Mungkin termasuk kami dapat memperkuat, lebih kuat lagi berasal dari terhadap yang sebelumnya. Kami sudah pasti sangat-sangat akan menopang dan akan meluruskan dan beri tambahan kepastian hukum di dalam penyelenggaraan penindakan ataupun pencegahan yang ditunaikan oleh KPK,” bebernya.

Mantan Plt ketua KPK menggariskan, kala ini Dewas masih tunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang sesuaikan berkenaan organisasi pendukung dan pelaksanaan tugas Dewas. Harapannya dalam kala dekat, tutur Tumpak, Perpres selanjutnya dapat langsung terbit. Menurut Tumpak, komposisi Dewas sebetulnya terlalu unik. Pasalnya tiga di pada anggota Dewas pernah jadi hakim. Bagi dia tidak ada yang keliru dengan komposisi tersebut. Bahkan Tumpak bersyukur gara-gara tiga orang berlatarbelakang hakim dapat mengawasi penindakan jadi lebih baik.

“Tak ada yang keliru dengan ada tiga hakim dalam Dewas. Saya bersyukur. Kenapa? Supaya kami dapat melakukan penindakan dengan kepastian hukum dan menunjunjung asas hak asasi manusia,” ujarnya.

Tumpak menggariskan, sepanjang ini sebetulnya muncul skeptis dan kecurigaan publik atas keberadaan Dewas berdasarkan UU baru KPK. Menurut dia, skeptis dan kecurigaan selanjutnya hakikatnya bagus gara-gara dapat memotivasi Dewas sehingga maju dan selalu memperkuat KPK. Untuk tujuan kerja Dewas, dia memaparkan, yang paling utama adalah mobilisasi enam tugas sebaik dan semaksimal mungkin. Dalam kala dekat, Dewas akan menyusun keputusan berkaitan dengan kerja Dewas berdasarkan UU baru KPK dan Perpres yang nanti ada.

“Kami bakal menyusun board manual berkenaan bagaimana pertalian kami sesama kami Dewas Pengawas dan bagaimana kami pertalian kerja kami dengan pimpinan KPK,” imbuhnya.

Terakhir dia menyatakan, para pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan harus melakukan enam asas yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Bagi Tumpak, asas keterbukaan dan kepentingan lazim termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik lewat sarana massa. Karenanya bagi Tumpak, KPK secara instansi maupun para pimpinan KPK dan Dewas selalu terhubung dan beri tambahan akses informasi.

Dewan Pengawas Komitmen Selamatkan dan Perkuat KPK

“Asas transparansi harus dijalankan. Aksesnya harus dikasi. Kalau sebetulnya tidak (informasi berupa rahasia), ya tidak. Kalau umpamanya kamu minta kepada mereka pimpinan, tolong dong (buka) berita acara penyidikan, mana kemungkinan dikasi. Tidak akan muncul itu. Yang dibuka ke publik itu akses yang dapat dibuka,” ucapnya.

Syamsuddin Haris mengatakan, sebelumnya dia sebetulnya orang yang keras mengkritisi pemberlakuan UU Nomor 19/2019 termasuk keberadaan Dewas. Di lain sisi, Syamsuddin terima tawaran berasal dari Presiden Joko Widodo gara-gara untuk Dewas pertama maka langsung ditunjuk oleh Presiden tanpa harus memperoleh restu berasal dari DPR. Berikutnya nama-nama calon Dewas yang muncul di sarana sebelumnya merupakan nama-nama yang miliki integritas. Lebih berasal dari itu menurut Syamsuddin, lima komposisi Dewas yang ada kala ini dapat menyelematkan dan memperkuat KPK.

“Sehingga dapat disimpulkan, nama-nama ini dapat jadi pintu masuk untuk menyelematkan KPK, untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya. Saya yakin Dewan Pengawas, dengan tim kami berlima ini dapat menjadikan KPK yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya,” ujar Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 akan bersinergi dengan semua unsur yang ada di KPK. Para pimpinan termasuk akan mobilisasi UU Nomor 19/2019 secara maksimal. Menurut Firli, dengan berlakunya UU baru selanjutnya maka pola kerja KPK akan sedikit berubah. Beliau menggariskan, lima pimpinan baru miliki komitmen akan melanjutkan sejumlah program dan kegiatan periode sebelumnya yang bagus. Di sisi lain, pihaknya akan melakukan terobosan baru sehingga capaian kinerja KPK lebih baik.

“Sebetulnya terasa akan begitu sukar untuk dapat mengatasi Negara Republik Indonesia berasal dari praktik-praktik korupsi. Tetapi saya yakin, satu kata, kami dapat membersihkan kalau kami bersama. Karena sebetulnya satu individu, satu kelompok tidak akan sukses kalau hanya sendiri,” ujar Firli.

Dia menggariskan, pihaknya termasuk menghendaki kepada pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo supaya sistem pengalihan standing pegawai KPK jadi ASN sanggup dipercepat. Berikutnya supaya gaji dan tunjangan para pegawai KPK sanggup ditingkatkan. Bahkan Firli dengan empat pimpinan lain mendorong supaya pemerintah nanti membawa dampak kebijakan atau menerbitkan ketetapan supaya pegawai KPK sanggup terima gaji 13 dan 14.

“Kita pastinya harus mengatur (harus ada) Peraturan Presiden atau instrumen lain mengenai pendapatan take home pay yang selama ini adalah single salary maka ke depan kudu atur mengenai gaji and tunjangan, apakah itu tunjangan kinerja, apakah itu tanggungan risiko. Itulah yang kita mau. Itu sudah kita komunikasikan denhy pemerintah. Mudah-mudahan keluar,” tuturnya.