3 FUNGSI HUKUM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI

By | August 24, 2023

3 FUNGSI HUKUM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI – Para ahli adalah individu yang memiliki pengetahuan, kualifikasi, dan pengalaman dalam suatu bidang ilmu atau disiplin tertentu, dan mereka memberikan pandangan atau interpretasi mereka tentang suatu topik berdasarkan penelitian, pengamatan, atau pengalaman mereka.

Dalam konteks ini, “pengertian menurut para ahli” mengacu pada pandangan yang diberikan oleh para ahli terkait suatu konsep, istilah, atau topik tertentu. Definisi dari para ahli ini sering dianggap memiliki bobot dan kredibilitas yang tinggi karena didasarkan pada pengetahuan mendalam mereka dalam bidang tersebut. premium303

Penting untuk merujuk pada pandangan para ahli ketika ingin memahami suatu konsep secara lebih mendalam, terutama dalam konteks ilmu pengetahuan, penelitian, atau pendidikan. Namun, perlu diingat bahwa pandangan para ahli bisa berbeda-beda tergantung pada latar belakang, pandangan pribadi, atau penekanan penelitian mereka. Oleh karena itu, membandingkan berbagai definisi dari para ahli dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan holistik tentang suatu topik. premium303

Para ahli hukum telah mengidentifikasi berbagai fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat. Berikut adalah tiga fungsi hukum yang dijelaskan oleh para ahli:

3 FUNGSI HUKUM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI

Fungsi Normatif

Penjelasan: Fungsi ini berkaitan dengan pembentukan dan penerapan norma-norma yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat.

Ahlinya: Roscoe Pound, seorang sarjana hukum, mengemukakan bahwa fungsi hukum yang paling mendasar adalah sebagai alat untuk mengatur perilaku manusia melalui norma-norma yang telah ditetapkan. Hukum memberikan pedoman tentang apa yang dianggap benar dan salah dalam masyarakat.

Fungsi Sosial

Penjelasan: Fungsi ini melibatkan peran hukum dalam mempengaruhi struktur sosial dan hubungan antarindividu dalam masyarakat.

Ahlinya: Émile Durkheim, seorang sosiolog terkenal, berpendapat bahwa hukum memiliki peran penting dalam mempertahankan integrasi sosial dan meminimalkan anomie (keadaan ketidakstabilan sosial). Hukum membantu menjaga kohesi sosial dan memastikan bahwa individu-individu memiliki norma bersama yang diikuti.

Fungsi Instrumental

Penjelasan: Fungsi ini menunjukkan bahwa hukum adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat.

Ahlinya: John Austin, seorang filsuf hukum, berpendapat bahwa hukum adalah perintah dari penguasa yang didukung oleh ancaman hukuman. Fungsi hukum adalah untuk mengendalikan perilaku masyarakat dan menjaga ketertiban.

Setiap fungsi ini memiliki implikasi yang mendalam dalam kehidupan masyarakat. Fungsi normatif mengatur interaksi sehari-hari antara individu, fungsi sosial membentuk dasar interaksi sosial yang harmonis, dan fungsi instrumental memungkinkan pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan dalam masyarakat. Kombinasi dari fungsi-fungsi ini berkontribusi pada peran yang kompleks dan esensial yang dimainkan oleh hukum dalam kehidupan masyarakat.