Tag Archives: Resminya Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi

Resminya Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi

Resminya Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Jokowi meminta dengan pelantikan ini, pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat makin menggigit, lebih-lebih tersedia Dewas KPK di dalamnya.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 formal diambil alih sumpah jabatannya dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Ia meminta ke depan pemberantasan korupsi dapat lebih baik kembali supaya memberikan efek nyata kepada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya meminta sekali kembali penguatan KPK itu sungguh-sungguh nyata pemberantasan korupsi dapat sistematis supaya sungguh-sungguh memberikan efek yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita. Saya meyakini Insya Allah beliau-beliau, ketua KPK dan komisioner KPK dapat mempunyai KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewas KPK,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. taruhan bola

Jokowi pun tidak memberikan tujuan apa-apa kepada pimpinan KPK yang baru, karena Lembaga tersebut merupakan instansi yang independen. sbobet365

Bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK, Jokowi juga lihat pengambilan dan pengucapan sumpah Dewas KPK dan menunjuk Tumpak Hatorangan, sebagai Ketua yang merangkap anggota. Adapun alasan Jokowi memilih Tumpak sebagai ketua Dewas KPK Periode 2019-2023 ini karena berdasarkan kepada pengalaman yang dimilikinya. www.americannamedaycalendar.com

“Beliau punya latar belakang pengalaman berkenaan dengan KPK. Saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang bijaksana aku kira,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta dengan dipilihnya Dewas KPK ini dapat menunjang tugas KPK dalam pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun percaya kepada sosok-sosok yang dipilihnya menjadi Dewas KPK ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Jokowi menilai bahwa kursi Dewas KPK diduduki oleh orang yang baik dan bijaksana.

“Ya kan udah aku sampaikan yang kita memilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik punya kekuatan punya integritas punya kapasitas dalam hal-hal yang berkenaan wilayah hukum. Memang ini kita memilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. tersedia yang mantan hakim tersedia yang hakim aktif tersedia juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi tersedia mahkamah konstitusi. Saya kira sebuah gabungan yang amat baik supaya memberikan faedah terutama faedah pemeriksaan dan pengawasan pada komisioner KPK. Saya kira ini dapat bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kita itu,” tahu Jokowi.

Pimpinan KPK Siap Bekerjasama Dengan Dewas KPK

Sementara itu Ketua KPK yang baru Firli Bahuri menunjukkan siap bekerjasama dengan Dewas KPK dalam rangka memberantas korupsi. Menurutnya koordinasi antara Pimpinan KPK dan Dewas KPK tidak dapat menemui masalah yang berarti.

Firli pun berkomitmen untuk membangun KPK dengan lebih baik kembali dan dapat memberantas korupsi secara maksimal. Ia tidak mengemukakan secara khusus fokus utama dirinya dalam memimpin KPK ke depan. Namun sesuai wejangan Presiden Jokowi, dikehendaki KPK dapat berkontribusi dengan baik untuk capai tujuan nasional bangsa Indonesia.

“Gak tersedia pesan khusus. Beliau cuma mengemukakan bagaimana membangun bangsa ini supaya capai tujuan nasional yakni semua rakyat Indonesia terlindungi,terayomi, Indonesia sejahtera, Indonesia sehat. Ekonomi tumbuh. Iklim usaha meningkat, investor memberikan kita kemudahan itu aja. Loh, KPK tersedia andil dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Semua elemen, bukan cuma KPK,” ujar Firli.

Firli pun enggan berkomentar berkenaan penolakan dari publik seperti Indonesia Corupption Watch (ICW) pada dirinya dan pimpinan KPK lain.

Dalam kesempatan yang mirip Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menjelaskan secara khusus Dewas KPK dapat memberikan perlindungan penuh kepada pimpinan KPK yang baru supaya dapat melakukan tugas pemberantasan korupsi dengan baik dan menanggung kepastian hukum.

Dijelaskannya, dalam UU no 19 th. 2019 udah diatur tugas dari Dewas KPK yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menentukan kode etik pimpinan dan pegawai KPK , menerima laporan dari penduduk kecuali tersedia dugaan pimpinan atau pegawai KPK yang melakukan pelanggaran kode etik, melakukan persidangan pada orang melakukan dugaan adanya pelanggaran ataupun pelanggaran kode etik tadi, memberi persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan, serta mengevaluasi kinerja KPK selama satu th. dan melaporkan kepada Presiden , DPR dan BPK.

Tumpak memastikan bahwa Dewas KPK cuma semata-mata mengawasi kinerja pimpinan KPK dan tidak turut campur dalam hal penyidikan dan penindakan yang ditunaikan oleh pimpinan KPK.

“Nanti tentunya kita dapat samakan apa yang ditunaikan oleh pimpinan KPK. Kami melakukan pengawasan . Tapi jangan lupa kita bukan penasehat. Kami tidak dapat mencampuri teknis perkara yang ditunaikan oleh pimpinan KPK,” ujar Tumpak.

Ia pun menunjukkan bahwa Dewas KPK dapat menunjang jalannya pemberantasan korupsi yang ditunaikan oleh para pimpinan KPK yang baru ini.

“Kita dapat melakukan karena kita tahu juga UU udah terjadi , UU udah di pindah , UU yang lama menjadi UU yang baru. Kita tidak bicara kembali soal lemah , tidak lemah, tentunya kita bicara ke depan, kita melakukan dan kalaupun tersedia yang dirasa kurang, tentunya kita dapat mohon dilengkapi lagi,” pungkasnya.

ICW Menuntut Presiden Jokowi Terbitkan PerPPU KPK

Banyak kalangan publik menolak sosok pimpinan KPK yang dilantik oleh Jokowi

Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam siaran pers yang diterima sebuah sarana berita menjelaskan bahwa mayoritas publik pesimis dapat nasib KPK ke depan.

“Bagaimana tidak, lima Pimpinan KPK baru tersebut sarat dapat masalah era selanjutnya dan rancangan dari Dewan Pengawas yang hingga pas ini diprediksi menganggu independensi KPK,” ujar Kurnia .

Ditambahkannya, Pimpinan KPK yang dapat dilantik pada hari ini dianggap tidak punya integritas dan diyakini dapat mempunyai KPK ke arah yang buruk. Hal ini terkonfirmasi disaat keliru satu di antara Pimpinan KPK tersebut dianggap dulu melanggar kode etik. Selain itu juga tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan pada KPK (LHKPN).

Sedangkan untuk Dewan Pengawas sendiri, ICW juga punya beberapa catatan kritis. Sebelumnya perlu untuk ditegaskan bahwa siapa saja yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewan Pengawas tidak dapat kurangi sedikit pun penilaian ICW bahwa Presiden tidak tahu bagaimana langkah memperkuat KPK dan memang punya niat untuk menghancurkan instansi anti korupsi itu.

“Jadi, ICW menolak keseluruhan rancangan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru,” tegas Kurnia.

Adapun salahsatu satu alasan ICW menampik Dewas KPK ini adalah secara teoritik KPK masuk didalam rumpun instansi negara mandiri yang tidak mengenal rencana instansi Dewan Pengawas. Sebab, yang paling penting didalam instansi negara mandiri adalah membangun proses pengawasan. Hal itu sudah dikerjakan KPK dengan terdapatnya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat. Bahkan, kedeputian berikut dulu menjatuhkan sanksi etik terhadap dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Saut Situmorang.

“Lagi pun didalam UU KPK yang lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh sebagian lembaga, jikalau BPK, DPR, dan Presiden. Lalu pengawasan apa lagi yang di idamkan oleh negara?,” papar Kurnia .

Untuk itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut agar Presiden Joko Widodo segera menunaikan janji yang dulu diucapkan tentang penyelematan KPK lewat instrumen PerPPU. Adapun PerPPU yang diharapkan oleh publik mengakomodir harapan yaitu membatalkan pengesahan UU KPK baru dan mengembalikan UU KPK seperti sedia kala.

Sebelumnya , Jokowi formal melantik pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota, Nawawi Pomolango sebagai Wakil ketua merangkap anggota, Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil ketua merangkap anggota, Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, merangkap anggota dan Nurul Ghufron sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Selain itu Jokowi juga menunjuk dan melantik Dewan pengawas (KPK) yaitu Tumpak Hatorangan sebagai Ketua merangkap Anggota, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.